Beberapa waktu yang lalu saya baru mengetahui bahwa tidak apa - apa bagi seorang laki - laki untuk tidak melaksanakan sholat di masjid, tentu dengan beberapa syarat, yaitu ada udzur yang membuat kita benar-benar tidak bisa sholat di masjid, udzur itu misalnya adalah hujan deras.
Bahkan ketika hujan deras, ternyata lafaz adzan juga diganti, untuk orang awam memang hal ini agak aneh, karena kalau di pikir secara logika, masa ia sholat yang wajib dilakukan di masjid bahkan mendapat dosa serta sholatnya tidak diterima apabila tidak dilakukan dimasjid bisa kita abaikan dan kita ganti sholat dirumah hanya karena hujan. dan anehnya lagi lafaz adzan bahkan diganti.
Namun aku baru sadar setelah membaca beberapa artikel dan bertanya kepada beberapa ahli agama, dan memang begitulah adanya, kita dibolehkan untuk tidak sholat dimasjid apabila sedang hujan deras apalagi disertai angin yang kencang, dan kalau dipikir pakai logika lebih dalam lagi, tentu kita akan tau alasanya, yaitu karena Allah.SWT maha Pemurah.